Cara melacak keberadaan seseorang lewat KTP itu sangat mudah sekali, anda tinggal melihat nama orang serta alamat KTP penipu yang ingin anda cari dan lacak melalui e-KTP tersebut.
KTP memiliki fungsi sebagai simbol atau tanda pengenal bagi penduduk suatu negara tertentu, dimana penduduk dapat berkesempatan menggunakan berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
Sebelum mengetahui kegunaan KTP, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu informasi yang tertera pada KTP – Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Nomor ID
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Agama
- Status
- Golongan darah
- Alamat lengkap pemegang KTP seperti (RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan)
- Profesi
- Pas foto
- Tempat dan tanggal penerbitan KTP
- Tanda tangan pemegang KTP
- Nama dan nomor identitas pejabat yang menandatanganinya
Jika sebelumnya kita menggunakan KTP lama sekarang hadir versi terbaru yaitu E-KTP, kita akan menemukan banyak perbedaan. Baik dari metode pendataan maupun metode kerja yang lebih akurat, meskipun tetap menggunakan beberapa ketentuan yang tidak dapat diubah.
Berdasarkan hal tersebut di atas, KTP juga berfungsi sebagai data pribadi penduduk dan sebagai catatan kependudukan yang akurat. Selain itu, ada beberapa keuntungan pendataan KTP dalam bentuk elektrik ini. Inilah manfaatnya:
- Dari segi bentuk fisik, berasal dari polivinil klorida PVC
- Data yang terdapat dalam E-KTP tidak dapat dimanipulasi atau dipalsukan
- E-KTP dapat digunakan sebagai kartu suara pada saat pemilu atau pilkada dengan cara E-Voting
- Terdapat micro chip yang berfungsi sebagai smart card yang didalamnya terdapat foto digital dan tanda tangan
- Pembaca yang tertera pada E-KTP dapat memastikan bahwa pemegang asli adalah pemiliknya sehingga aman dari penyalahgunaan oleh orang lain.
- Seluruh data kependudukan yang tertera pada E-KTP diakomodasi dalam satu database nasional.
- Memiliki nomor seri khusus yang unik
- Foto dan tanda tangan menggunakan sistem pemindaian
- Penyimpanan data menggunakan media microchip yang aman dari kesalahan
- Penggunaan sistem biometrik sidik jari saat melakukan proses penyimpanan data dan ini merupakan keunikan identitas pribadi yang berbeda antara satu orang dengan orang lainnya.
- Ada Pola Gulloche pada kartu ID KTP
- Pengawasan dan verifikasi tidak hanya dilakukan dari perilaku terendah RT/RW setempat
- E-KTP juga berfungsi sebagai multi aplikasi karena dapat digunakan untuk menangani berbagai keperluan
- Penggunaan E-KTP telah diakui dan diterima dalam skala internasional
- Tidak dapat digandakan karena setiap orang hanya dapat memiliki satu kartu
- Tingkat akurasinya tinggi karena sudah terkomputerisasi
- Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat atau pemilik KTP terhadap keabsahan KTP dalam bentuk elektrik
Kekurangan yang terdapat dalam E-KTP
Meskipun penggunaan E-KTP memiliki beberapa manfaat yang tidak terdapat pada KTP Nasional yang digunakan sebelumnya, terdapat kelemahan dalam pendataan elektronik. Kekurangan E-KTP ini dapat menyulitkan pemilik KTP dalam hal-hal tertentu. Berikut kekurangannya:
- Tanda tangan pemilik KTP dalam bentuk elektronik tidak akan terlihat atau terlihat pada kartu.
- Transaksi yang dilakukan dengan institusi tertentu tidak dikenali karena tidak ada tampilan tanda tangan di kartu
- Dalam kasus transaksi tertentu, lembaga sulit membaca tanda tangan yang terdapat dalam microchip karena terbatasnya card reader
- Jika beberapa kasus di atas belum terselesaikan, pemilik E-KTP harus meminta rekomendasi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- E-KTP tidak boleh difotokopi agar tidak terjadi kesalahan tertentu saat data di dalamnya dibaca menggunakan card reader