Dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih, Anda melihat KTP orang lain di internet yang sudah tersimpan di database kependudukan pusat, dengan melakukan pengecekan e-KTP secara online.
KTP Elektronik (e-KTP) adalah kartu kependudukan yang diterbitkan oleh pemerintah dan didukung oleh sistem informasi administrasi yang lebih akurat, aman, dan tertib. Hal itu terjadi karena data tersebut langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat.
Setiap penduduk tidak akan bisa memiliki KTP lebih dari 1 atau beberapa KTP, apalagi beberapa KTP. Sekalipun yang bersangkutan pindah tempat tinggal bahkan keluar Kabupaten/Kota, Provinsi, atau Pulau, NIK-nya tetap sama dan jumlahnya hanya satu.
Sistem ini dibuat oleh pemerintah untuk memperkecil kemungkinan seseorang memiliki KTP lebih dari 1 untuk tujuan kriminal atau pidana.
Saat ini sebagian besar penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP yang tersebar luas di berbagai daerah di Indonesia, karena pemerintah telah mengadakan proses e-KTP secara massal sejak tahun 2013.
Namun, apakah Anda sudah mengetahui apakah NIK pada e-KTP Anda sudah terdaftar di database kependudukan pusat atau belum?
Pengecekan status e-KTP lwat internet berguna untuk mengetahui apakah data kependudukan seseorang sudah benar terdaftar di pusat data kependudukan nasional atau belum.
Berikut adalah cara melihat KTP orang lain di internet
- Anda dapat langsung melakukan pengecekan NIK secara online melalui website resmi https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
- Buka browser, selanjutnya cari menu e-KTP – isi NIK pengguna, Jika data KTP valid, maka akan mendapatkan tampilan yang berisi data lengkap seperti pada KTP dan lain sebagainya.
Selain melalui website Kemendagri, Anda juga bisa mengecek melalui website Dukcapil Pemda. Caranya adalah dengan memasukkan nomor NIK dan status data diri yang telah terdaftar di sistem e-KTP.
Kesimpulan :
Karena e-KTP berlaku seumur hidup, Anda dapat mengecek status e-KTP Anda kapan saja. Anda tidak perlu lagi memperbaharui KTP jika tidak ada perubahan data yang signifikan.
Selain itu, pencetakan KTP elektronik di internet dapat digunakan untuk keperluan pengecekan identitas pribadi maupun orang lain.
Misalnya Anda berbisnis online dan untuk menghindari penipuan dan lain sebagainya, cari tahu dengan mengecek identitas nomor KTP Anda secara online.