Penyebab tagihan gas PGN membengkak dikarenakan ada kebocoran pipa di saluran Gas PGN atau bisa juga disebabkan pemakaian gas yang semaikin bertambah.
Untuk kenyamanan pelanggan dan mengoptimalkan akurasi tagihan pemakaian gas, PGN memperkenalkan PGN Mobile Application yang dapat digunakan oleh pelanggan PGN untuk melakukan pencatatan meteran sendiri.
PGN kembali melanjutkan program Mandiri Meter Recording untuk seluruh Pelanggan Rumah Tangga dan Kecil. Untuk mempermudah program CMM, PGN telah menyediakan fitur CMM di aplikasi PGN Mobile.
Pelanggan dapat melaporkan nomor stand meteran gas terbaru ke PGN sehingga pencatatan meteran dan tagihan pemakaian gas lebih akurat meskipun petugas PGN tidak melakukan pencatatan meteran aktual di lapangan.
Melalui aplikasi PGN Mobile yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store, pelanggan dapat mengklik menu catatan meteran mandiri, kemudian menuliskan nomor loket dan mengunggah foto kondisi meteran gas terbaru dan mengirimkannya.
Dalam penerapan CMM, petugas pendaftaran Meter PGN tetap datang ke rumah pelanggan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Dalam hal pelanggan tidak melakukan pencatatan meteran sebenarnya oleh PGN atau Petugas Pencatat Meteran CMM, maka dasar penagihan pemakaian gas menggunakan taksiran pemakaian gas rata-rata selama 12 (dua belas) bulan terakhir.
Berdasarkan perkiraan pemakaian, penyesuaian tagihan akan dilakukan jika terjadi kelebihan atau kekurangan pemakaian gas pada saat meteran aktual dicatat oleh Petugas Meteran PGN yang datang setiap 3 (tiga) bulan.
Penyesuaian nilai jaminan pembayaran – Selain mengimbau pelanggan untuk melakukan CMM, PGN juga menginformasikan penyesuaian nilai jaminan pembayaran. Pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil dengan dana non APBN atau kelompok pelanggan PGN.
Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil binaan dana APBN atau kelompok pelanggan Jargas APBN, PGN akan menerapkan JP jika pelanggan wanprestasi (terlambat membayar atau tidak membayar tagihan sampai dengan jatuh tempo pembayaran atau tanggal 20 bulan tagihan)
JP merupakan sarana bagi PGN untuk memastikan ketersediaan pembayaran kepada pemasok gas sehingga pasokan gas ke pelanggan selalu terjamin dan mencegah resiko meteran gas segera dicabut jika pelanggan terlambat melakukan pembayaran. Nilai JP akan dikembalikan kepada pelanggan jika pelanggan berhenti berlangganan gas.